Selasa, 28 April 2009

CUACA (Besaran-Besaran Meteorologi dan Iklim)

BAB I
PENDAHULUAN

Dalam kehidupan sehari – hari sering kita salah mengartikan pengertian iklim dan cuaca. Pada sebagian orang, menganggap bahwa ikim adalah sama dengan cuaca. Hal tersebut merupakan ketidakpahaman arti di dalam masyarakat kita. Makalah ini setidaknya dapat memberikan pengertian sederhana mengenai hal tersebut dan diharapkan dapat membenarkan ketidakbenaran atau salah arti dalam masyarakat kita. Cuaca dan iklim yang memberikan beberapa pengaruh dalam kegiatan manusia sehari – hari haruslah kita kenal kondisinya agar setidaknya dapat bermanfaat bagi manusia.
Cuaca dan ikim yang tidak menguntungkan, sedikit atau banyak memberikan kerugian pada kegiatan yang kita lakukan. Untuk menghindarinya, tentunya kita harus faham betul mengenai seluk beluk cuaca serta iklim. Namun dalam makalah ini kami hanya memberikan pengertian serta hal – hal dasar yang terkait dengan cuaca dan iklim yang merupakan fondasi untuk mempelajari cuaca dan iklim lebih lanjut.
Makalah ini akan menjelaskan tentang pengertian dari cuaca dan iklim dan unsure-unsur yang mempengaruhinya.






















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Cuaca
Cuaca adalah keadaan atmosfer di suatu tempat yang tidak luas pada saat tertentu dan biasanya tidak berlangsung lama. Ada beberapa unsur yang mempengaruhi cuaca dan iklim, yaitu suhu udara, tekanan udara, kelembaban udara, angin, awan, curah hujan, dan intensitas penyinaran matahari.
a. Suhu Udara
Suhu udara adalah keadaan panas atau dinginnya udara. Alat untuk mengukur suhu udara atau derajat panas disebut thermometer Biasanya pengukuran dinyatakan dalam skala Celcius (C), Reamur (R), dan Fahrenheit (F). Suhu udara tertinggi di muka bumi adalah di daerah tropis (sekitar ekuator) dan makin ke kutub, makin dingin.
Dari catatan suhu harian dapat diperoleh informasi sebagai berikut:
(1) menjelang hujan, suhu udara meningkat karena radiasi matahari tertahan oleh awan,
(2) suhu udara di dataran rendah lebih tinggi dari pada suhu udara di dataran tinggi (pegunungan),
(3) suhu udara di daerah tropik lebih tinggi dari pada suhu udara di daerah kutub.
b. Tekanan Udara
Kepadatan udara tidak sepadat tanah dan air. Namun udarapun mempunyai berat dan tekanan. Besar atau kecilnya tekanan udara, dapat diukur dengan menggunakan barometer. Orang pertama yang mengukur tekanan udara adalah Torri Celli (1643). Alat yang digunakannya adalah barometer raksa.
Tekanan udara menunjukkan tenaga yang bekerja untuk menggerakkan masa udara dalam setiap satuan luas tertentu. Tekanan udara semakin rendah apabila semakin tinggi dari permukaan laut.
Satuan ukuran tekanan udara adalah milibar (mb).
1 mb = 3/4 mm tekanan air raksa (t.a.r)
atau
1.013 mb = 76 cm t.a.r = 1 atmosfer
Daerah yang banyak menerima panas matahari, udaranya akan mengembang dan naik. Oleh karena itu, daerah tersebut bertekanan udara rendah. Ditempat lain terdapat tekanan udara tinggi sehingga terjadilah gerakan udara dari daerah bertekanan tinggi ke daerah bertekanan udara rendah.
Jika tekanan udara lebih rendah dari biasanya, maka kemungkinan besar akan turun hujan karena angin menuju ke daerah tersebut. Sebaliknya jika tekanan udara lebih tinggi dari biasanya, maka kemungkinan cuaca cerah karena angin bertiup ke daerah tersebut.
c. Kelembapan Udara
Di udara terdapat uap air yang berasal dari penguapan samudra (sumber yang utama). Sumber lainnya berasal dari danau-danau, sungai-sungai, tumbuh-tumbuhan, dan sebagainya. Makin tinggi suhu udara, makin banyak uap air yang dapat dikandungnya. Hal ini berarti makin lembablah udara tersebut. Alat untuk mengukur kelembaban udara dinamakan hygrometer atau psychrometer.
Ada dua macam kelembaban udara:
1) Kelembaban udara absolut, ialah banyaknya uap air yang terdapat di udara pada suatu tempat. Dinyatakan dengan banyaknya gram uap air dalam 1 m³ udara.
2) Kelembaban udara relatif, ialah perbandingan jumlah uap air dalam udara (kelembaban absolut) dengan jumlah uap air maksimum yang dapat dikandung oleh udara tersebut dalam suhu yang sama dan dinyatakan dalam persen (%).
d. Angin
Angin adalah udara yang bergerak. Ada tiga hal penting yang menyangkut sifat angin yaitu:
(1) Kekuatan Angin
Menurut hukum Stevenson, kekuatan angin berbanding lurus dengan gradient barometriknya. Gradient baromatrik ialah angka yang menunjukkan perbedaan tekanan udara dari dua isobar pada tiap jarak 15 meridian (111 km).
(2) Arah Angin
Satuan yang digunakan untuk besaran arah angin biasanya adalah derajat.1 derajat untuk angin arah dari Utara. 90 derajat untuk angin arah dari Timur. 180 derajat untuk angin arah dari Selatan. 270 derajat untuk angin arah dari Barat.
Angin menunjukkan dari mana datangnya angin dan bukan ke mana angin itu bergerak. Menurut hukum Buys Ballot, udara bergerak dari daerah yang bertekanan tinggi (maksimum) ke daerah bertekanan rendah (minimum), di belahan bumi utara berbelok ke kanan sedangkan di belahan bumi selatan berbelok ke kiri.
Arah angin dipengaruhi oleh tiga faktor:
1) Gradient barometrik
2) Rotasi bumi
3) Kekuatan yang menahan (rintangan)
Makin besar gradient barometrik, makin besar pula kekuatannya. Angin yang besar kekuatannya makin sulit berbelok arah. Rotasi bumi, dengan bentuk bumi yang bulat, menyebabkan pembelokan arah angin. Pembelokan angin di ekuator sama dengan 0 (nol). Makin ke arah kutub pembelokannya makin besar. Pembelokan angin yang mencapai 90o sehingga sejajar dengan garis isobar disebut angin geotropik. Hal ini banyak terjadi di daerah beriklim sedang di atas samudra. Kekuatan yang menahan dapat membelokan arah angin. Sebagai contoh, pada saat melalui gunung, angin akan berbelok ke arah kiri, ke kanan atau ke atas.
(3) Kecepatan Angin
Atmosfer ikut berotasi dengan bumi. Molekul-molekul udara mempunyai kecepatan gerak ke arah timur, sesuai dengan arah rotasi bumi. Kecepatan gerak tersebut disebut kecepatan linier. Bentuk bumi yng bulat ini menyebabkan kecepatan linier makin kecil jika makin dekat ke arah kutub
Sistem Angin
1) Angin Passat
Angin passat adalah angin bertiup tetap sepanjang tahun dari daerah subtropik menuju ke daerah ekuator (khatulistiwa). Angin pasat terdiri atas:
a) Angin Passat Timur Laut bertiup di belahan bumi Utara.
b) Angin Passat Tenggara bertiup di belahan bumi Selatan.
2) Angin Anti Passat
Udara di atas daerah ekuator yang mengalir ke daerah kutub dan turun di daerah maksimum subtropik merupakan angin Anti Passat. Di belahan bumi Utara disebut Angin Anti Passat Barat Daya dan di belahan bumi Selatan disebut Angin Anti Passat Barat Laut. Pada daerah sekitar lintang 20o - 30o LU dan LS, angin anti passat kembali turun secara vertikal sebagai angin yang kering. Angin kering ini menyerap uap air di udara dan permukaan daratan. Akibatnya, terbentuk gurun di muka bumi, misalnya gurun di Saudi Arabia, Gurun Sahara (Afrika), dan gurun di Australia.
Di daerah Subtropik (30o – 40o LU/LS) terdapat daerah “teduh subtropik”yang udaranya tenang, turun dari atas, dan tidak ada angin. Sedangkan di daerah ekuator antara 10o LU - 10o LS terdapat juga daerah tenang yang disebut daerah “teduh ekuator” atau “daerah doldrum”.
3) Angin Barat
Sebagian udara yang berasal dari daerah maksimum subtropis Utara dan Selatan mengalir ke daerah sedang Utara dan daerah sedang Selatan sebagai angin Barat. Pengaruh angin Barat di belahan bumi Utara tidak begitu terasa karena hambatan dari benua. Di belahan bumi Selatan pengaruh angin Barat ini sangat besar, tertama pada daerah lintang 60o LS. Di sini bertiup angin Barat yang sangat kencang yang oleh pelaut-pelaut disebut roaring forties.
4) Angin Timur
Di daerah Kutub Utara dan Kutub Selatan bumi terdapat daerah dengan tekanan udara maksimum. Dari daerah ini mengalirlah angin ke daerah minimum subpolar (60o LU/LS).Angin ini disebut angin Timur. Angin timur ini bersifat dingin karena berasal dari daerah kutub.
5) Angin Muson (Monsun)
Angin muson ialah angin yang berganti arah secara berlawanan setiap setengah tahun. Umumnya pada setengah tahun pertama bertiup angin darat yang kering dan setengah tahun berikutnya bertiup angin laut yang basah.
Angin Lokal
1) Angin Darat dan Angin Laut
Angin ini terjadi di daerah pantai. Pada siang hari daratan lebih cepat menerima panas dibandingkan dengan lautan. Angin bertiup dari laut ke darat, disebut angin laut .Sebaliknya, pada malam hari daratan lebih cepat melepaskan panas dibandingkan dengan lautan. Daratan bertekanan maksimum dan lautan bertekanan minimum. Angin bertiup dari darat ke laut, disebut angin darat.
2) Angin lembah dan angin gunung
Pada siang hari udara yang seolah-olah terkurung pada dasar lembah lebih cepat panas dibandingkan dengan udara di puncak gunung yang lebih terbuka (bebas), maka udara mengalir dari lembah ke puncak gunung menjadi angin lembah. Sebaliknya pada malam hari udara mengalir dari gunung ke lembah menjadi angin gunung.
3. Angin Jatuh yang sifatnya kering dan panas
Angin Jatuh atau Fohn ialah angin jatuh bersifatnya kering dan panas terdapat di lereng pegunungan Alpine. Sejenis angin ini banyak terdapat di Indonesia dengan nama angin Bahorok (Deli), angin Kumbang (Cirebon), angin Gending di Pasuruan (Jawa Timur), dan Angin Brubu di Sulawesi Selatan).
d. Awan
Awan ialah kumpulan titik-titik air/kristal es di dalam udara yang terjadi karena adanya kondensasi/sublimasi dari uap air yang terdapat dalam udara. Awan yang menempel di permukaan bumi disebut kabut.
(1) Menurut morfologinya (bentuknya)
Berdasatkan morfologinya, awan dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
a) Awan Commulus yaitu awan yang bentuknya bergumpal-gumpal (bunar-bundar) dan dasarnya horizontal.
b) Awan Stratus yaitu awan yang tipis dan tersebar luas sehingga dapat menutupi langit secara merata. Dalam arti khusus awan stratus adalah awan yang rendah dan luas.
c) Awan Cirrus yaitu awan yang berdiri sendiri yang halus dan berserat, berbentuk seperti bulu burung. Sering terdapat kristal es tapi tidak dapat menimbulkan hujan.
(2) Berdasarkan ketinggiannya
Berdasarkan ketinggiannya, awan dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
a) Awan tinggi (lebih dari 6000 m – 9000 m), karena tingginya selalu terdiri dari kristal-kristal es.
1) Cirrus (Ci) : awan tipis seperti bulu burung.
2) Cirro stratus (Ci-St) : awan putih merata seperti tabir.
3) Cirro Cumulus (Ci-Cu) : seperti sisik ikan.
b) Awan sedang (2000 m – 6000 m)
1) Alto Comulus (A-Cu) : awan bergumpal gumpal tebal.
2) Alto Stratus (A- St) : awan berlapis-lapis tebal.
c) Awan rendah (di bawah 200 m)
1) Strato Comulus (St-Cu) : awan yang tebal luas dan bergumpal-
gumpal.
2) Stratus (St) : awan merata rendah dan berlapis-lapis.
3) Nimbo Stratus (No-St) : lapisan awan yang luas, sebagian telah
merupakan hujan.
d) Awan yang terjadi karena udara naik, terdapat pada ketinggian 500 m–
1500 m
1) Cummulus (Cu) : awan bergumpal-gumpal, dasarnya rata.
b) Comulo Nimbus (Cu-Ni) : awan yang bergumpal gumpal luas dan
sebagian telah merupakan hujan, sering terjadi angin ribut.
f. Curah Hujan
Curah hujan yaitu jumlah air hujan yang turun pada suatu daerah dalam waktu tertentu. Alat untuk mengukur banyaknya curah hujan disebut Rain gauge. Curah hujan diukur dalam harian, bulanan, dan tahunan.
Curah hujan yang jatuh di wilayah Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain:
- bentuk medan/topografi
- arah lereng medan
- arah angin yang sejajar dengan garis pantai
- jarak perjalanan angin di atas medan datar
Hujan ialah peristiwa sampainya air dalam bentuk cair maupun padat yang dicurahkan dari atmosfer ke permukaan bumi. Garis pada peta yang menghubungkan tempat-tempat yang mempunyai curah hujan yang sama disebut Isohyet.
Klasifikasi hujan
(1) Berdasarkan ukuran butirannya ,hujan dibedakan menjadi:
a) hujan gerimis/drizzle, diameter butir-butirannya kurang dari 0,5 mm;
b) hujan salju/snow, terdiri dari kristal-kristal es yang temperatur udaranya
berada di bawah titik beku;
c) hujan batu es, merupakan curahan batu es yang turun di dalam
cuaca panas dari awan yang temperaturnya di bawah titik beku; dan
d) hujan deras/rain, yaitu curahan air yang turun dari awan yang
temperaturnya di atas titik beku dan diameter butirannya kurang lebih 7 mm.
(2) Berdasarkan proses terjadinya, hujan dibedakan atas:
a) Hujan Frontal
Hujan frontal adalah hujan yang terjadi di daerah front, yang disebabkan oleh pertemuan dua massa udara yang berbeda temperaturnya. Massa udara panas/lembab bertemu dengan massa udara dingin/padat sehingga berkondensasi dan terjadilah hujan.
b) Hujan Zenithal/ Ekuatorial/ Konveksi/ Naik Tropis
Jenis hujan ini terjadi karena udara naik disebabkan adanya pemanasan tinggi. Terdapat di daerah tropis antara 23,5o LU - 23,5o LS. Oleh karena itu disebut juga hujan naik tropis. Arus konveksi menyebabkan uap air di ekuator naik secara vertikal sebagai akibat pemanasan air laut terus menerus. Terjadilah kondensasi dan turun hujan. Itulah sebabnya jenis hujan ini dinamakan juga hujan ekuatorial atau hujan konveksi. Disebut juga hujan zenithal karena pada umumnya hujan terjadi pada waktu matahari melalui zenit daerah itu. Semua tempat di daerah tropis itu mendapat dua kali hujan zenithal dalam satu tahun.
c) Hujan Orografis/Hujan Naik Pegunungan
Terjadi karena udara yang mengandung uap air dipaksa oleh angin mendaki lereng pegunungan yang makin ke atas makin dingin sehingga terjadi kondensasi, terbentuklah awan dan jatuh sebagai hujan. Hujan yang jatuh pada lereng yang dilaluinya disebut hujan orografis, sedangkan di lereng sebelahnya bertiup angin jatuh yang kering dan disebut daerah bayangan hujan.

g. Intensitas Penyinaran Matahari
Sinar yang dipancarkan matahari berbentuk gelombang elektromagnetik. Berdasarkan panjang gelombangnya, sinar matahari digolongkan atas gelombang pendek atau sinar ultraviolet (9%), gelombang menengah atau cahaya tampak(41%), dan gelombang panjang atau sinar inframerah (50%). Cahaya tampak dan sinar inframerah merupakan sumber pemanasan permukaan bumi.
Hanya 45% radiasi yang dipancarkan matahari ke bumi sampai ke muka bumi, sedangkan 36% dipantulkan oleh atmosfer ke angkasa luar dan sebanyak 19% diserap oleh atmosfer. Banyaknya sinar yang diserap oleh permukaan bumi ditentukan oleh sifat muka bumi, kemiringan sinar matahari, lama penyinaran, dan keadaan awan.

2.2 Iklim
Iklim adalah keadaan rata-rata cuaca di suatu daerah dalam waktu yang lama. Unsur iklim sama dengan cuaca. Menurut W.Koppen, iklim dibagi ke dalam lima golongan berdasarkan temperatur, curahan, vegetasi, dan soil. Kelima iklim tersebut sebagai berikut.
a. Iklim tropis
Temperatur bulanan rata-rata di atas 18 derajat celcius. Tidak ada musim dingin, curah hujan tahunan besarlebih besar dari pada penguapan tahunan.
b. Iklim kering
Penguapan rata-rata tahunan lebih besar dari pada curah hujan dan tidak terdapat sungai yang permanen.
c. Iklim sedang panas
Bulan terdingin mempunyai suhu rata-rata kurang dari 18 derajat celcius tetapi di atas -3 derajat celcius. Pada zona iklim ini mengalami musim panas dan musim dingin.
d. Iklim dingin/salju
Bulan yang terdingin mempunyai suhu rata-rata kurang dari -3 derajat celcius, sedangkan suhu rata-rata bulanan yamg terpanas diatas 10 derajat celcius.
e. Iklim es/kutub.
Suhu rata-rata bulan terpanas kurang dari 10 derajat celcius, tidak terdapat musim panas.
Menurut Thomas A. Blair, iklim dibedakan menjadi lima golongan berdasarkan curah hujan. Kelima iklim tersebut sebagai berikut.
a. Iklim perhumida.
Curah hujan rata-rata tiap tahun lebih dari 200cm. iklim ini misalnya terdapat di Afrika (daerah tropic dengan hutan hujan).
b. Iklim humida.
Curah hujan rata-rata tiap tahun antara 100 – 200 cm, misalnya terdapat di hutan Brithis, Colombia dan Iran.
c. Iklim subhumida.
Curah hujan rata-rata tiap tahun antara 50 – 100 cm. misalnya terdapat di daerah Eropa Tengah dan Pulau Timor.
d. Iklim semi arida.
Curah hujan rata-rata tahunan antara 25 – 50 cm. misalnya terdapat di Siberia dan di sebelah timur Pegunungan Rocky.
e. Iklim arida.
Curah hujan tahunan rata-rata antara 0 – 25 cm. yang memungkinkan adanya daerah kering dan gundul. Misalnya terdapat di gurun sahara. Daerah arida disebut juga daerah tundra, misalnya di Greenland.
Berdasarkan suhunya, iklim diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu iklim panas (di daerah sekitar khatulistiwa), iklim sedang (di sini terdapat musim panas dan musim dingin), dan musim dingin.








BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
1. Cuaca adalah keadaan atmosfer di suatu tempat yang tidak luas pada saat
tertentu dan biasanya tidak berlangsung lama. Ada beberapa unsur yang
mempengaruhi cuaca dan iklim, yaitu suhu udara, tekanan udara, kelembaban
udara, angin, awan, curah hujan, dan intensitas penyinaran matahari.
2. Iklim adalah keadaan rata-rata cuaca di suatu daerah dalam waktu yang lama. Unsur iklim sama dengan cuaca. Menurut W.Koppen, iklim dibagi ke dalam lima golongan berdasarkan temperatur, curahan, vegetasi, dan soil.

3.2 Saran
Dalam memahami cuaca dan iklim, sebaiknya pembaca sekalian mencari tambahan kajian lain agar dapat dijadikan acuan untuk menjaga kelestarian lingkungan kita.















SUMBER BACAAN

http://www.e-dukasi.net/mol/mo_full.php?moid=96&fname=giat2b.htm
http://id.wikipedia.org/wiki/Cuaca
http://id.wikipedia.org/wiki/Iklim

KARAKTERISTIK PENCEMARAN FISIK DI LINGKUNGAN

BAB I

PENDAHULUAN

Negara yang ada di dunia ini terbagi ke dalam dua kategori. Kategori tersebut adalah negara maju dan negara berkembang. Negara berkembang merupakan negara yang di dalamnya masih merupakan kawasan yang masih sangat sederhana. Di dalamnya masih benyak ditemukan tumbuh-tumbuhan yang berfungsi sebagai pelindung atau filter dari polusi yang terjadi. Dalam negara ini tingkat kehidupan penduduknya masih dalam tingkat yang sederhana dan peralatan yang digunakan masih berbau alami atau berasal dari alam bebas.

Lain halnya dengan negara berkembang. Negara maju disebut pula negara industri. Hal ini dikarenakan dalam negara tersebu banyak sekali ditemukan pabrik-pabrik industri dan gedung-gedung yang menjulang tinggi. Tingkat penghidupan penduduk juga telah berada di atas standart. Negara-negara industri saat ini dikenal sebagai negara yang menyumbang perubahan besar dan mempercepat adanya global warming.

Di zaman yang serba maju ini banyak sekali teknologi yang memanfaatkan komponen alami untuk digunakan sebagai penunjang dan pendukung kegiatan manusia. Seperti dalam dunia perkomunikasian yang menggunakan gelombang elektromagnetik, kendaraan bermotor menggunakan bahan bakar minyak, dan lain sebagainya. Pemanfaatan kompoen alami tersebut juga nemiliki aturan yang harus diperhatikan oleh setiap pengguna. Apabila penggunaannya melebihi batas yang sesuai, maka akan memberikan pengaruh yang berarti pada pengguna itu sendiri.

Makalah ini akan menjelaskan bagaimana ambang batas yang perlu diperhatikan oleh setiap pengguna teknologi yang menggunakan pemanfaatan komponen alami dari alam tersebut.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pencemaran Getaran

Getaran adalah gerakan bolak-balik suatu massa melalui keadaan seimbang terhadap suatu titik acuan. Penyebab getaran dibedakan dalam 2 jenis yaitu:

1. Getaran mekanik, adalah getaran yang ditimbulkan oleh sarana dan peralatan kegiatan manusia.

2. Getaran seismik, adalah getaran tanah yang disebabkan oleh peristiwa alam dan kegiatan manusia.

Getaran yang terjadi di lingkungan dapat berdampak pada kehidupan manusia. Dalam SK Menteri Lingkungan Hidup no. 49 tahun 1996 ditetapkan tingkat baku getaran berdasar tingkat kenyamanan dan kesehatan dalam kategori menganggu, tidak nyaman dan menyakitkan. Baku tingkat getaran mekanik dan getaran kejut adalah batas maksimal tingkat getaran mekanik yang diperbolehkan dari usaha atau kegiatan pada media padat sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap kenyamanan dan kesehatan serta keutuhan bangunan.

Baku tingkat getaran untuk kenyamanan dan kesehatan ditetapkan bahwa Jika getaran yang mengenai tubuh manusia melebihi ambang batas penerimaan tubuh manusia yang terkena getaran tertentu secara berulang-ulang dalam waktu yang lama akan menimbulkan berbagai dampak negatif. Getaran yang mengenai tubuh dapat bersumber dari permukaan yang bergetar, peralatan kerja, permesinan, alat transportasi, alam dan sumber lainnya.

2.2 Pencemaran Bunyi (Kebisingan)

Dikatakan bahwa batas perbedaan suara yang bisa terdengar oleh rata-rata orang adalah 20 - 20,000 Hz, Tetapi bisa terdengarnya tersebut tergantung pada frekuensi. Frekuensi 1000 Hz dan 40 dB sebagai referensi untuk suara murni dan suara referensi ini bisa bertingkat-tingkat yang bisa terdengar dari kenyaringan yang sama pada berbagai frekuensi.

Kenyaringan suara yang diterima oleh telinga manusia bervariasi karena dua sifat-sifat fisik yaitu tingkat tekanan suara dan frekwensi. Bahkan dalam lingkup yang bisa terdengar, frekuensi-frekuensi rendah dan tinggi sulit untuk ditangkap. Dibutuhkan kepekaan tinggi pada lingkup 1 - 5 kHz.

Apabila tingkat kenyaringan dari suatu suara dikurangi, pada suatu titik tertentu, suara tidak lagi terdengar. Tingkat ini juga berbeda sesuai dengan frekuensi. Tingkat ini diindikasikan sebagai tingkat minimum yang bisa terdengar (20 dB dan tergolong pada tingkat kesulitan pendengaran).

Menurut definisi kebisingan, apabila suatu suara mengganggu orang yang sedang membaca atau mendengarkan musik, maka suara itu adalah kebisingan bagi orang itu meskipun orang lain mungkin tidak terganggu oleh suara tersebut. Meskipun pengaruh suara banyak kaitannya dengan faktor-faktor psikologis dan emosional, ada kasus-kasus di mana akibat-akibat serius seperti kehilangan pendengaran terjadi karena tingginya tingkat kenyaringan suara pada tingkat tekanan suara berbobot A atau karena lamanya telinga terpasang terhadap kebisingan tersebut.

2.3 Pencemaran Radiasi Di Lingkungan.

Banyah radiasi di sekitar kita. Disadari ataupun tanpa disadari ternyata di sekitar kita baik di rumah, di kantor, di pasar, di lapangan, maupun di tempat-tempat umum lainnya ternyata banyak sekali radiasi. Yang perlu diketahui selanjutnya adalah sejauh mana radiasi tersebut dapat berpengaruh buruk terhadap kesehatan kita.

Radiasi dalam istilah fisika, pada dasarnya adalah suatu cara perambatan energi dari sumber energi ke lingkungannya tanpa membutuhkan medium. Beberapa contohnya adalah perambatan panas, perambatan cahaya, dan perambatan gelombang radio. Selain radiasi, energi dapat juga dipindahkan dengan cara konduksi, kohesi, dan konveksi. Dalam istilah sehari-hari radiasi selalu diasosiasikan sebagai radioaktif sebagai sumber radiasi pengion.

Secara garis besar ada dua jenis radiasi yaitu radiasi pengion dan radiasi bukan pengion. Radiasi pengion adalah radiasi yang dapat menyebabkan proses terlepasnya elektron dari atom sehingga terbentuk pasangan ion. Karena sifatnya yang dapat mengionisasi bahan termasuk tubuh kita, maka radiasi pengion perlu diwaspadai adanya utamanya mengenai sumber-sumber, jenis-jenis, sifat, akibat, dan bagaimana cara menghindarinya.Sumber radiasi pengion dapat dibedakan menjadi dua yaitu sumber radiasi alam yang sudah ada di alam ini sejak terbentuknya, dan sumber radiasi buatan yang sengaja dibuat oleh manusia untuk berbagai tujuan.

Radiasi yang dipancarkan oleh sumber radiasi alam disebut juga sebagai radiasi latar belakang. Radiasi ini setiap harinya ada di sekitar manusia dan merupakan radiasi terbesar yang diterima oleh manusia yang tidak bekerja di tempat yang menggunakan radioaktif atau yang tidak menerima radiasi berkaitan dengan kedokteran atau kesehatan. Radiasi latar belakang yang diterima oleh seseorang dapat berasal dari tiga sumber utama yaitu :Sumber radiasi kosmis.

Radiasi kosmis berasal dari angkasa luar, sebagian berasal dari ruang antar bintang dan matahari. Radiasi ini terdiri dari partikel dan sinar yang berenergi tinggi dan berinteraksi dengan inti atom stabil di atmosfer membentuk inti radioaktif seperti Carbon -14, Helium-3, Natrium -22, dan Be-7. Atmosfer bumi dapat mengurangi radiasi kosmik yang diterima oleh manusia. Tingkat radiasi dari sumber kosmik ini bergantung kepada ketinggian, yaitu radiasi yang diterima akan semakin besar apabila posisinya semakin tinggi. Tingkat radiasi yang diterima seseorang juga tergantung pada letak geografisnya.

Radiasi terestrial secara natural dipancarkan oleh radionuklida di dalam kerak bumi. Radiasi ini dipancarkan oleh radionuklida yang disebut primordial yang ada sejak terbentuknya bumi. Radionuklida yang ada dalam kerak bumi terutama adalah deret Uranium, yaitu peluruhan berantai mulai dari Uranium-238, Plumbum-206, deret Actinium (U-235, Pb-207) dan deret Thorium (Th-232, Pb-208). Radiasi teresterial terbesar yang diterima manusia berasal dari Radon (R-222) dan Thoron (Ra-220) karena dua radionuklida ini berbentuk gas, sehingga bisa menyebar kemana-mana. Tingkat radiasi yang diterima seseorang dari radiasi teresterial ini berbeda-beda dari satu tempat ke tempat lain bergantung pada konsentrasi sumber radiasi di dalam kerak bumi.

.Sumber radiasi internal yang berasal dari dalam tubuh sendiri. Sumber radiasi ini ada di dalam tubuh manusia sejak dilahirkan, dan bisa juga masuk ke dalam tubuh melalui makanan, minuman, pernafasan, atau luka. Radiasi internal ini terutama diterima dari radionuklida C-14, H-3, K-40, Radon, selain itu masih ada sumber lain seperti Pb-210, Po-210, yang banyak berasal dari ikan dan kerang-kerangan. Buah-buahan biasanya mengandung unsur K-40.

Sumber radiasi buatan telah diproduksi sejak abad ke 20, dengan ditemukannya sinar-X oleh WC Rontgen. Saat ini sudah banyak sekali jenis dari sumber radiasi buatan baik yang berupa zat radioaktif dan sumber pembangkit radiasi (pesawat sinar-X dan akselerator). Radioaktif dapat dibuat oleh manusia berdasarkan reaksi inti antara nuklida yang tidak radioaktif dengan neutron atau biasa disebut sebagai reaksi fisi di dalam reaktor atom.

2.4 Pencemaran Suhu dan Kelembapan

Suhu menunjukkan derajat panas benda. Mudahnya, semakin tinggi suhu suatu benda, semakin panas benda tersebut. Secara mikroskopis, suhu menunjukkan energi yang dimiliki oleh suatu benda. Setiap atom dalam suatu benda masing-masing bergerak, baik itu dalam bentuk perpindahan maupun gerakan di tempat berupa getaran. Makin tingginya energi atom-atom penyusun benda, makin tinggi suhu benda tersebut. Suhu juga bisa menunjukkan kondisi/suasana di suatu daerah.

Kelembaban adalah konsentrasi uap air di udara. Angka konsentasi ini dapat diekspresikan dalam kelembapan absolut, kelembapan spesifik atau kelembapan relatif. Alat untuk mengukur kelembapan disebut higrometer. Sebuah humidistat digunakan untuk mengatur tingkat kelembapan udara dalam sebuah bangunan dengan sebuah pengawalembap (dehumidifier). Dapat dianalogikan dengan sebuah termometer dan termostat untuk suhu udara. Perubahan tekanan sebagian uap air di udara berhubungan dengan perubahan suhu. Konsentrasi air di udara pada tingkat permukaan laut dapat mencapai 3% pada 30 °C (86 °F), dan tidak melebihi 0,5% pada 0 °C (32 °F).

Suhu dan kelembapan akan mencemari manusia dan makhluk lain apabila melebihi standar yang berlaku pada manusia atau makhluk itu sendiri. Seperti suhu dan kelembapan dibawah 10 derajat celcius menurut orang yang ada di daerah tropis akan sangat mengganggu kenyamanan hidupnya. Sebaliknya, suhu tersebut apabila dihadapkan pada orang yang berada didaerah kutub, maka mereka akan mengatakan sudah terbiasa dengan adanya suhu tersebut. Untuk itu perlu diperhatikan tentang masalah penempatan atau lokasi dimana manusia atau ,makhluk itu tinggal.

2.4 Polutan Asap dan Debu

Asap adalah suspensi partikel kecil di udara (aerosol) yang berasal dari pembakaran tak sempurna dari suatu bahan bakar. Asap umumnya merupakan produk samping yang tak diinginkan dari api (termasuk kompor dan lampu) serta pendiangan, tapi dapat juga digunakan untuk pembasmian hama (fumigasi), komunikasi (sinyal asap), pertahanan (layar asap, smoke-screen) atau penghirupan tembakau atau obat bius. Asap kadang digunakan sebagai agen pemberi rasa (flavoring agent) dan pengawet untuk berbagai bahan makanan. Partikel asap terutama terdiri dari aerosol (atau kabut) partikel padat atau butiran cairan yang mendekati ukuran ideal untuk penyebaran Mie cahaya tampak.

Debu merupakan salah satu bahan yang sering disebut sebagai partikel yang melayang di udara (Suspended Particulate Matter / SPM) dengan ukuran 1 mikron sampai dengan 500 mikron. Dalam Kasus Pencemaran udara baik dalam maupun di ruang gedung (Indoor and Out Door Pollution) debu sering dijadikan salah satu indikator pencemaran yang digunakan untuk menunjukan tingkat bahaya baik terhadap lingkungan maupun terhadap kesehatan dan keselamatan kerja.

Partikel debu akan berada di udara dalam waktu yang relatif lama dalam keadaan melayang layang di udara kemudian masuk ke dalam tubuh manusia melalui pernafasan. Selain dapat membahayakan terhadap kesehatan juga dapat mengganggu daya tembus pandang mata dan dapat mengadakan berbagai reaksi kimia sehingga komposisi debu di udara menjadi partikel yang sangat rumit karena merupakan campuran dari berbagai bahan dengan ukuran dan bentuk yang relatif berbeda beda.

Dari sifatnya debu dikategorikan pada:

 Sifat pengendapan, yaitu debu yang cenderung selalu mengendap karena gaya grafitasi bumi.

 Sifat permukaan basah, sifatnya selalu basah dilapisi oleh lapisan air yang sangat tipis.

 Sifat penggumpalan, karena sifat selalu basah maka debu satu dengan yang lainnya cenderung menempel membentuk gumpalan. Tingkat kelembaban di atas titik saturasi dan adanya turbelensi di udara mempermudah debu membentuk gumpalan.

 Debu listrik statik, debu mempunyai sifat listrik statis yang dapat menarik partikel lain yang berlawanan dengan demikian partikel dalam larutan debu mempercepat terjadinya

penggumpalan.

 Sifat opsis, partikel yang basah/lembab lainnya dapat memancarkan sinar yang dapat terlihat dalam kamar gelap.

Dari macamnya debu juga dapat dikelompokan kedalam debu organik (debu kapas, debu daun-daunan, tembakau dan sebagainya), debu mineral (merupakan senyawa komplek : SiO2, SiO3, arang batu dan lain-lain) dan debu metal (debu yang mengandung

unsur logam: Pb, Hg, Cd, Arsen, dll).

Dari segi karakter zatnya debu terdiri atas debu fisik (debu tanah, batu, mineral, fiber), kimia (mineral organik dan anorganik), biologis ( virus, bakteri, kista) dan debu radio aktif). Di tempat kerja, jenis-jenis debu ini dapat ditemui dalam kegiatan pertanian, pengusaha keramik, batu kapur, batu bata, pengusaha kasur, pasar tradisional, pedagang pinggir jalan dan lain lain.

Idealnya, udara bersih dan layak irup terdiri atas N2 (78%), O2 (21%), H2, dan unsur lain (0,1%). Dalam kenyataannya, udara kita dipenuhi partikulat dan senyawa beracun yang sudah sangat memprihatinkan. Udara ini secara kronis (lama-kelamaan) akan mempengaruhu kondisi kesehatan manusia di bumi.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

1. Getaran adalah gerakan bolak-balik suatu massa melalui keadaan seimbang terhadap suatu titik acuan. Baku tingkat getaran untuk kenyamanan dan kesehatan ditetapkan bahwa Jika getaran yang mengenai tubuh manusia melebihi ambang batas penerimaan tubuh manusia yang terkena getaran tertentu secara berulang-ulang dalam waktu yang lama akan menimbulkan berbagai dampak negatif.

2. Menurut definisi kebisingan, apabila suatu suara mengganggu orang yang sedang membaca atau mendengarkan musik, maka suara itu adalah kebisingan bagi orang itu meskipun orang lain mungkin tidak terganggu oleh suara tersebut.

3. Banyah radiasi di sekitar kita. Disadari ataupun tanpa disadari ternyata di sekitar kita baik di rumah, di kantor, di pasar, di lapangan, maupun di tempat-tempat umum lainnya ternyata banyak sekali radiasi. Yang perlu diketahui selanjutnya adalah sejauh mana radiasi tersebut dapat berpengaruh buruk terhadap kesehatan kita.

4. Suhu menunjukkan derajat panas benda. Mudahnya, semakin tinggi suhu suatu benda, semakin panas benda tersebut. Kelembaban adalah konsentrasi uap air di udara. Perubahan tekanan sebagian uap air di udara berhubungan dengan perubahan suhu. Konsentrasi air di udara pada tingkat permukaan laut dapat mencapai 3% pada 30 °C (86 °F), dan tidak melebihi 0,5% pada 0 °C (32 °F).

5. Asap adalah suspensi partikel kecil di udara (aerosol) yang berasal dari pembakaran tak sempurna dari suatu bahan bakar. Dari segi karakter zatnya debu terdiri atas debu fisik (debu tanah, batu, mineral, fiber), kimia (mineral organik dan anorganik), biologis ( virus, bakteri, kista) dan debu radio aktif).

3.2 Saran

Di zaman yang semakin maju, kesadaran untuk menjaga dan melestarikan limgkungan sangat perlu sekali untuk dilakukan. Hal ini untuk menjaga dan meminimalisir dampak dampak pencemaran yang akhirnya akan merugikan manusia sendiri.

SUMBER BACAAN

http://www.endonesia.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=36&artid=1238

http://www.indomedia.com/intisari/2001/Juli/khas_airdanudara.htm

http://id.wikipedia.org/wiki/Asap

http://www.depkes.go.id/downloads/debu.PDF

http://batikyogya.wordpress.com/2007/08/16/63/

http://www.blogger.com/feeds/3440645409528139327/posts/default/1472692891190356721

PENGARUH PENCEMARAN FISIK TERHADAP KESEHATAN

BAB I
PENDAHULUAN

Pembangunan kawasan industri di daerah-daerah pertanian dan sekitarnya menyebabkan berkurangnya luas areal pertanian, pencemaran tanah dan badan air yang dapat menurunkan kualitas dan kuantitas hasil/produk pertanian, terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia atau makhluk hidup lain. Sedangkan kegiatan pertambangan menyebabkan kerusakan tanah, erosi dan sedimentasi, serta kekeringan. Kerusakan akibat kegiatan pertambangan adalah berubah atau hilangnya bentuk permukaan bumi (landscape), terutama pertambangan yang dilakukan secara terbuka (opened mining) meninggalkan lubang-lubang besar di permukaan bumi. Untuk memperoleh bijih tambang, permukaan tanah dikupas dan digali dengan menggunakan alat-alat berat. Para pengelola pertambangan meninggalkan areal bekas tambang begitu saja tanpa melakukan upaya rehabilitasi atau reklamasi.
Sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk akan mendorong pula bertambahnya kotoran (pencemar) yang dapat menimbulkan pencemaran terhadap sumber-sumber air bersih dan sebagai wahana penyebaran penyakit-penyakit menular. Pencemar pada air dapat berupa pencemar domestik dan pencemar non domestik. Pencemar domestik berasal dari sampah rumah tangga (selokan), pasar, perkampungan, jalan, dan lain sebagainya. Untuk mengatasi hal tersebut di atas, perlu ada upaya-upaya penanggulangan terhadap pencemaran kota yang berasal dari selokan dengan zat-zat yang aman terhadap lingkungan (akrab lingkungan). Ini dapat dijadikan pembelajaran tentang bioremidiasi yang berkaitan dengan peran mikroorganisme yang menguntungkan bagi manusia.
Makalah ini akan menjelaskan tentang konsep tentang pembangunan yang berwawasan lingkungan. Dan pembangunan yang menggunakan lingkungan sebagai konsepnya.



BAB II
PEMBAHASAN

3.1 Lingkungan Sebagai Tema Pembangunan
Pemberdayaan ekonomi sebagai salah satu opsi pemecah jalan buntu kemiskinan dan keterbelakangan masyarakat merupakan bagian dari proses panjang pembangunan. Upaya pemberdayaan ekonomi ini diharapkan bisa mencakup konsep pembangunan berkelanjutan yang mengisyaratkan adanya garansi bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat di masa yang akan datang. Dalam garansi kehidupannya masyarakat lintas generasi berhak sepenuhnya untuk bisa terus menerus menikmati hasil-hasil dari pemberdayaan tanpa mengurangi kualitas sekaligus kuantitas sumber daya yang dimiliki selama ini.
Berbicara tentang pembangunan berkelanjutan (sustainable development), di masa depan arah dan cara pembangunan yang mana mencakup pemberdayaan ekonomi akan semakin banyak menuntut dan atau dipengaruhi oleh pertimbangan lingkungan hidup. Terkandung arti bahwa pembangunan harus mendorong adanya alih teknologi yang lebih ramah lingkungan. Teknologi sebagai sarana pembangunan sedapat mungkin meminimalisir penyebab kerusakan-kerusakan lingkungan yang termasuk di dalamnya sumber daya alam dan sumber daya manusia itu sendiri. Lebih penting lagi bahwa hasil-hasil pembangunan harus berdasar pada prinsip pemerataan dan keadilan, dimana sungguh menjadikan masyarakat sebagai sentral pembangunan yang akan menikmati manfaat dari pemberdayaan tersebut. Bukan sebaliknya hanya disinyalir sebagai bagian dari upaya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja dan akhirnya mengorbankan masyarakat dan lingkungan.
Namun, tidak dapat dielakkan bahwa pemberdayaan ekonomi akan memunculkan keprihatinan dan perhatian terhadap aspek-aspek kemerosotan fungsi nilai-nilai sumber daya alam dan manusia yang disinyalir sebagai akibat adanya ketidakselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam proses pemberdayaan ekonomi. Ketersediaan sumber daya alam terbatas dan tidak merata, baik dalam jumlah maupun dalam kualitas, sedangkan permintaan akan sumber daya alam tersebut makin meningkat sebagai akibat meningkatnya kegiatan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang makin meningkat pula dan beragam. Di pihak lain daya dukung lingkungan hidup dapat terganggu dan daya tampung lingkungan hidup dapat menurun.
Keprihatinan dan perhatian terhadap aspek-aspek sumber daya sebagai daya dukung lingkungan hidup dalam pembangunan ini tidak hanya berkembang di Indonesia saja, tetapi dapat dikatakan merata di seluruh dunia. Hal ini disebabkan oleh dua hal, pertama karena kemerosotan keadaan dan mutu lingkungan secara global dan kedua, kesadaran mengenai keterkaitan antara lingkungan dan pembangunan sehingga mau tidak mau lingkungan hidup harus mendapat perhatian cukup. Bahkan beberapa waktu lalu keprihatinan persoalan lingkungan akibat pemanasan global mendapat porsi khusus dalam koferensi negara-negara dunia yang dilaksanakan di Bali. Kesempatan tersebut diyakini telah menghasilkan kebijakan untuk semakin memperhatikan langkah-langkah pembangunan yang bersendikan keberpihakan pada lingkungan hidup.
Dengan semakin terbatasnya sumber daya alam baik dari segi kualitas maupun kuantitas maka pemanfaatan sumber daya alam tersebut harus dilakukan secara bijaksana dan terencana dengan baik sehingga dapat menjamin kelestarian lingkungan hidup. Oleh karena itu pembangunan yang ramah lingkungan atau bisa disebut pembangunan berwawasan lingkungan sudah sepatutnya dipikirkan lebih lanjut oleh setiap komponen bangsa. Lebih jauh pembangunan berwawasan lingkungan merupakan upaya sadar dan berencana dalam pembangunan sekaligus pengelolaan sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan.
Kunci pembangunan berwawasan lingkungan adalah AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). AMDAL memunyai maksud sebagai alat untuk merencanakan tindakan preventif terhadap kerusakan lingkungan yang mungkin akan ditimbulkan oleh suatu aktivitas pembangunan yang sedang direncanakan. Di Indonesia, AMDAL tertera dalam Undang-undang nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 1999. Pasal 15 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, menetapkan bahwa setiap rencana usaha dan/atau kegiatan (pembangunan) yang memungkinkan dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan sekaligus sebagai syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin melakukan usaha dan/atau kegiatan. Dengan dasar tersebut yang akan bertanggung jawab penuh terhadap kerusakan yang mungkin terjadi akibat suatu proses pembangunan adalah pemilik atau pemrakarsa proyek pembangunan yang bersangkutan dengan sepenuhnya membiayai dan menyeleanggarakan AMDAL.
Berbagai upaya dalam pengendalian dampak lingkungan akan berjalan dengan baik apabila tersusun dan terencana dengan baik pula, melalui tahapan proses pembangunan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Hal ini selaras pula dengan salah satu prinsip pemberdayaan ekonomi yang mensyaratkan adanya unsur partisipatif dari masyarakat. Pemberdayaan ekonomi dalam pembangunan harus sesuai dengan nilai dan kondisi sosial budaya yang mendukungnya. Namun ironisnya, masyarakat sebagai penerima dampak negatif dari sebuah proyek pembangunan itu sendiri, sering kali acuh tak acuh atau seolah-olah tak mau tahu terhadap perubahan yang terjadi di sekitar mereka. Padahal dalam pembuatan AMDAL, wajib melibatkan pihak masyarakat dan pihak-pihak terkait sebagai pemberi masukan dan saran dalam mengidentifikasi dampak.
Pentingnya melibatkan peran serta masyarakat yang berdasarkan pula pada unsur-unsur nilai lingkungan sosio-budayanya sudah disyarakatkan pula dalam Bab VI Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Menurut peraturan ini, rencana usaha atau kegiatan wajib AMDAL harus diumumkan kepada masyarakat sebelum pemrakarsa menyusun AMDAL, dan warga masyarakat yang berkepentingan berhak mengajukan saran, pendapat, dan tanggapan tentang rencana usaha atau kegiatan tersebut. Pada tahun 2000 Pemerintah RI pernah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Bapedal Nomor 08 Tahun 2000 tentang Keterlibatan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi dalam Proses AMDAL yang mengatur proses keterlibatan masyarakat secara lebih rinci. Masyarakat berhak tahu tentang perubahan lingkungannya, karena masyarakat terdiri dari berbagai orang yang memiliki beragam informasi, data, dan pengetahuan. Masyarakat harus sadar bahwa mereka memiliki pengetahuan yang jauh lebih baik tentang wilayahnya daripada sekumpulan tenaga ahli yang akan menggarap wilayahnya. Sehingga nantinya proyek pemberdayaan yang dijalankan sungguh sesuai dengan nilai-nilai dan kearifan lokal. Bahkan bisa merangkum aset-aset budaya daerah untuk dapat dikenalkan sebagai bagian dari hasil proses pemberdayaan masyarakat disamping pemberdayaan yang fokus pada sektor ekonomi saja. Dengan kata lain pemberdayaan ekonomi yang partisipatif akan mengangkat nilai sektor-sektor lain dari unsur budaya masyarakat setempat.

3.2 Ciri-Ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya.
Komisi dunia untuk lingkungan dan pembangunan mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang.
Tujuan pembangunan berkelanjutan yang bermutu adalah tercapainya standar kesejahteraan hidup manusia dunia akhirat yang layak, cukup sandang, pangan, papan, pendidikan bagi anak-anaknya, kesehatan yang baik, lapangan kerja yang diperlukan, keamanan dan kebebasan berpolitik, kebebasan dari ketakutan dan tindak kekerasan, dan kebebasan untuk menggunakan hak-haknya sebagai warga negara. Taraf kesejahteraan ini diusahakan dicapai dengan menjaga kelestarian lingkungan alam serta tetap tersediannya sumber daya yang diperlukan.
Implementasi pembangunan berwawasan lingkungan adalah dengan reboisasi, menanam seribu pohon dan gerakan bersih lingkungan tampaknya mengalami kendala yang berarti. Artinya, tidak seimbangnya antara yang ditanam dan yang dieksploitasi menjadi salah satu penyebabnya. Peraturan perudang-udangan pun tidak mampu mencegah kerusakan lingkungan ini.
Sedangkan Maftuchah Yusuf (2000), mengemukakan empat hal pokok dalam upaya penyelamatan lingkungan. Diantaranya,
· Pertama, konservasi untuk kelangsungan hidup bio-fisik.
· Kedua, perdamaian dan keadilan (pemerataan) untuk melaksanakan kehidupan sehari-hari dalam hidup bersama.
· Ketiga, pembangunan ekonomi yang tepat, yang memperhitungkan keharusan konservasi bagi kelangsungan hidup biofisik dan harus adanya perdamaian dan pemerataan (keadilan) dalam melaksanakan hidup bersama.
· Keempat, demokrasi yang memberikan kesempatan kepada semua orang untuk turut berpartisipasi dalam melaksanakan kekuasaan, kebijaksanaan dan pengambilan keputusan dalam meningkatkan mutu kehidupan bangsa.
Jika hal-hal tersebut di atas tidak segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan segera dengan cara menangkap, mengadili dan menghukum seberat-beratnya pembalak liar maka tidak lama lagi bumi akan musnah. Kemusnahan bumi juga berarti kematian bagi penduduk bumi termasuk di dalamnya manusia.

Konsep pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan merupakan upaya sadar dan terencana yang memadukan unsur lingkungan hidup termasuk sumber daya ke dalam proses pembangunan.
Sumber daya yang mendukung pembangunan antara lain :
1. sumber daya alam.yaitu air, tanah, udara.
2. sumber daya manusia.
3. ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pembangunan yang berwawasan lingkungan atau pembangunan berkelanjutan memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu adanya saling keterkaitan beberapa sektor, antara lain lingkungan dan masyarakat serta kemanfaatan dan pembangunan. Pembangunan akan selalu berkaitan dan saling berinteraksi dengan lingkungan hidup. Interaksi tersebut dapat bersifat positif atau negatif. Pengetahuan dan informasi tentang berbagai interaksi tersebut sangat diperlukan dalam pembangunan berwawasan lingkungan, Elizabeth IEHLT.
Adapun ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan antara lain,
1. Menjamin pemerataan dan keadilan.
2. Menghargai keanekaragaman hayati.
3. Menggunakan pendekatan integratif.
4. Menggunakan pandangan jangka panjang.
.













BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Dari makalah di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan. Diantaranya,
1. Lingkungan sebagai tema pembangunan memiliki arti bahwa pembangunan harus mendorong adanya alih teknologi yang lebih ramah lingkungan. Teknologi sebagai sarana pembangunan sedapat mungkin meminimalisir penyebab kerusakan-kerusakan lingkungan yang termasuk di dalamnya sumber daya alam dan sumber daya manusia itu sendiri. Lebih penting lagi bahwa hasil-hasil pembangunan harus berdasar pada prinsip pemerataan dan keadilan, dimana sungguh menjadikan masyarakat sebagai sentral pembangunan yang akan menikmati manfaat dari pemberdayaan tersebut. Bukan sebaliknya hanya disinyalir sebagai bagian dari upaya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja dan akhirnya mengorbankan masyarakat dan lingkungan.
2. Pembangunan berwawasan lingkungan merupakan upaya sadar dan terencana yang memadukan unsur lingkungan hidup termasuk sumber daya ke dalam proses pembangunan. Adapun ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan antara lain,
· Menjamin pemerataan dan keadilan.
· Menghargai keanekaragaman hayati.
· Menggunakan pendekatan integratif.
· Menggunakan pandangan jangka panjang.





SUMBER BACAAN


http://agustinarahmayani.wordpress.com/
http://digilib.usu.ac.id/modules.php?op=modload&name=Downloads&file=in dex&req=viewdownloaddetails&lid=2233
http://riveryogya.wordpress.com/2008/02/27/pembangunan-berwawasan-lingkungan/
http://www.surya.co.id/web/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=38932

PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN

BAB I
PENDAHULUAN

Pembangunan kawasan industri di daerah-daerah pertanian dan sekitarnya menyebabkan berkurangnya luas areal pertanian, pencemaran tanah dan badan air yang dapat menurunkan kualitas dan kuantitas hasil/produk pertanian, terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia atau makhluk hidup lain. Sedangkan kegiatan pertambangan menyebabkan kerusakan tanah, erosi dan sedimentasi, serta kekeringan. Kerusakan akibat kegiatan pertambangan adalah berubah atau hilangnya bentuk permukaan bumi (landscape), terutama pertambangan yang dilakukan secara terbuka (opened mining) meninggalkan lubang-lubang besar di permukaan bumi. Untuk memperoleh bijih tambang, permukaan tanah dikupas dan digali dengan menggunakan alat-alat berat. Para pengelola pertambangan meninggalkan areal bekas tambang begitu saja tanpa melakukan upaya rehabilitasi atau reklamasi.
Sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk akan mendorong pula bertambahnya kotoran (pencemar) yang dapat menimbulkan pencemaran terhadap sumber-sumber air bersih dan sebagai wahana penyebaran penyakit-penyakit menular. Pencemar pada air dapat berupa pencemar domestik dan pencemar non domestik. Pencemar domestik berasal dari sampah rumah tangga (selokan), pasar, perkampungan, jalan, dan lain sebagainya. Untuk mengatasi hal tersebut di atas, perlu ada upaya-upaya penanggulangan terhadap pencemaran kota yang berasal dari selokan dengan zat-zat yang aman terhadap lingkungan (akrab lingkungan). Ini dapat dijadikan pembelajaran tentang bioremidiasi yang berkaitan dengan peran mikroorganisme yang menguntungkan bagi manusia.
Makalah ini akan menjelaskan tentang konsep tentang pembangunan yang berwawasan lingkungan. Dan pembangunan yang menggunakan lingkungan sebagai konsepnya.



BAB II
PEMBAHASAN

3.1 Lingkungan Sebagai Tema Pembangunan
Pemberdayaan ekonomi sebagai salah satu opsi pemecah jalan buntu kemiskinan dan keterbelakangan masyarakat merupakan bagian dari proses panjang pembangunan. Upaya pemberdayaan ekonomi ini diharapkan bisa mencakup konsep pembangunan berkelanjutan yang mengisyaratkan adanya garansi bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat di masa yang akan datang. Dalam garansi kehidupannya masyarakat lintas generasi berhak sepenuhnya untuk bisa terus menerus menikmati hasil-hasil dari pemberdayaan tanpa mengurangi kualitas sekaligus kuantitas sumber daya yang dimiliki selama ini.
Berbicara tentang pembangunan berkelanjutan (sustainable development), di masa depan arah dan cara pembangunan yang mana mencakup pemberdayaan ekonomi akan semakin banyak menuntut dan atau dipengaruhi oleh pertimbangan lingkungan hidup. Terkandung arti bahwa pembangunan harus mendorong adanya alih teknologi yang lebih ramah lingkungan. Teknologi sebagai sarana pembangunan sedapat mungkin meminimalisir penyebab kerusakan-kerusakan lingkungan yang termasuk di dalamnya sumber daya alam dan sumber daya manusia itu sendiri. Lebih penting lagi bahwa hasil-hasil pembangunan harus berdasar pada prinsip pemerataan dan keadilan, dimana sungguh menjadikan masyarakat sebagai sentral pembangunan yang akan menikmati manfaat dari pemberdayaan tersebut. Bukan sebaliknya hanya disinyalir sebagai bagian dari upaya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja dan akhirnya mengorbankan masyarakat dan lingkungan.
Namun, tidak dapat dielakkan bahwa pemberdayaan ekonomi akan memunculkan keprihatinan dan perhatian terhadap aspek-aspek kemerosotan fungsi nilai-nilai sumber daya alam dan manusia yang disinyalir sebagai akibat adanya ketidakselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam proses pemberdayaan ekonomi. Ketersediaan sumber daya alam terbatas dan tidak merata, baik dalam jumlah maupun dalam kualitas, sedangkan permintaan akan sumber daya alam tersebut makin meningkat sebagai akibat meningkatnya kegiatan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang makin meningkat pula dan beragam. Di pihak lain daya dukung lingkungan hidup dapat terganggu dan daya tampung lingkungan hidup dapat menurun.
Keprihatinan dan perhatian terhadap aspek-aspek sumber daya sebagai daya dukung lingkungan hidup dalam pembangunan ini tidak hanya berkembang di Indonesia saja, tetapi dapat dikatakan merata di seluruh dunia. Hal ini disebabkan oleh dua hal, pertama karena kemerosotan keadaan dan mutu lingkungan secara global dan kedua, kesadaran mengenai keterkaitan antara lingkungan dan pembangunan sehingga mau tidak mau lingkungan hidup harus mendapat perhatian cukup. Bahkan beberapa waktu lalu keprihatinan persoalan lingkungan akibat pemanasan global mendapat porsi khusus dalam koferensi negara-negara dunia yang dilaksanakan di Bali. Kesempatan tersebut diyakini telah menghasilkan kebijakan untuk semakin memperhatikan langkah-langkah pembangunan yang bersendikan keberpihakan pada lingkungan hidup.
Dengan semakin terbatasnya sumber daya alam baik dari segi kualitas maupun kuantitas maka pemanfaatan sumber daya alam tersebut harus dilakukan secara bijaksana dan terencana dengan baik sehingga dapat menjamin kelestarian lingkungan hidup. Oleh karena itu pembangunan yang ramah lingkungan atau bisa disebut pembangunan berwawasan lingkungan sudah sepatutnya dipikirkan lebih lanjut oleh setiap komponen bangsa. Lebih jauh pembangunan berwawasan lingkungan merupakan upaya sadar dan berencana dalam pembangunan sekaligus pengelolaan sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan.
Kunci pembangunan berwawasan lingkungan adalah AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). AMDAL memunyai maksud sebagai alat untuk merencanakan tindakan preventif terhadap kerusakan lingkungan yang mungkin akan ditimbulkan oleh suatu aktivitas pembangunan yang sedang direncanakan. Di Indonesia, AMDAL tertera dalam Undang-undang nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 1999. Pasal 15 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, menetapkan bahwa setiap rencana usaha dan/atau kegiatan (pembangunan) yang memungkinkan dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan sekaligus sebagai syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin melakukan usaha dan/atau kegiatan. Dengan dasar tersebut yang akan bertanggung jawab penuh terhadap kerusakan yang mungkin terjadi akibat suatu proses pembangunan adalah pemilik atau pemrakarsa proyek pembangunan yang bersangkutan dengan sepenuhnya membiayai dan menyeleanggarakan AMDAL.
Berbagai upaya dalam pengendalian dampak lingkungan akan berjalan dengan baik apabila tersusun dan terencana dengan baik pula, melalui tahapan proses pembangunan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Hal ini selaras pula dengan salah satu prinsip pemberdayaan ekonomi yang mensyaratkan adanya unsur partisipatif dari masyarakat. Pemberdayaan ekonomi dalam pembangunan harus sesuai dengan nilai dan kondisi sosial budaya yang mendukungnya. Namun ironisnya, masyarakat sebagai penerima dampak negatif dari sebuah proyek pembangunan itu sendiri, sering kali acuh tak acuh atau seolah-olah tak mau tahu terhadap perubahan yang terjadi di sekitar mereka. Padahal dalam pembuatan AMDAL, wajib melibatkan pihak masyarakat dan pihak-pihak terkait sebagai pemberi masukan dan saran dalam mengidentifikasi dampak.
Pentingnya melibatkan peran serta masyarakat yang berdasarkan pula pada unsur-unsur nilai lingkungan sosio-budayanya sudah disyarakatkan pula dalam Bab VI Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Menurut peraturan ini, rencana usaha atau kegiatan wajib AMDAL harus diumumkan kepada masyarakat sebelum pemrakarsa menyusun AMDAL, dan warga masyarakat yang berkepentingan berhak mengajukan saran, pendapat, dan tanggapan tentang rencana usaha atau kegiatan tersebut. Pada tahun 2000 Pemerintah RI pernah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Bapedal Nomor 08 Tahun 2000 tentang Keterlibatan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi dalam Proses AMDAL yang mengatur proses keterlibatan masyarakat secara lebih rinci. Masyarakat berhak tahu tentang perubahan lingkungannya, karena masyarakat terdiri dari berbagai orang yang memiliki beragam informasi, data, dan pengetahuan. Masyarakat harus sadar bahwa mereka memiliki pengetahuan yang jauh lebih baik tentang wilayahnya daripada sekumpulan tenaga ahli yang akan menggarap wilayahnya. Sehingga nantinya proyek pemberdayaan yang dijalankan sungguh sesuai dengan nilai-nilai dan kearifan lokal. Bahkan bisa merangkum aset-aset budaya daerah untuk dapat dikenalkan sebagai bagian dari hasil proses pemberdayaan masyarakat disamping pemberdayaan yang fokus pada sektor ekonomi saja. Dengan kata lain pemberdayaan ekonomi yang partisipatif akan mengangkat nilai sektor-sektor lain dari unsur budaya masyarakat setempat.

3.2 Ciri-Ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya.
Komisi dunia untuk lingkungan dan pembangunan mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang.
Tujuan pembangunan berkelanjutan yang bermutu adalah tercapainya standar kesejahteraan hidup manusia dunia akhirat yang layak, cukup sandang, pangan, papan, pendidikan bagi anak-anaknya, kesehatan yang baik, lapangan kerja yang diperlukan, keamanan dan kebebasan berpolitik, kebebasan dari ketakutan dan tindak kekerasan, dan kebebasan untuk menggunakan hak-haknya sebagai warga negara. Taraf kesejahteraan ini diusahakan dicapai dengan menjaga kelestarian lingkungan alam serta tetap tersediannya sumber daya yang diperlukan.
Implementasi pembangunan berwawasan lingkungan adalah dengan reboisasi, menanam seribu pohon dan gerakan bersih lingkungan tampaknya mengalami kendala yang berarti. Artinya, tidak seimbangnya antara yang ditanam dan yang dieksploitasi menjadi salah satu penyebabnya. Peraturan perudang-udangan pun tidak mampu mencegah kerusakan lingkungan ini.
Sedangkan Maftuchah Yusuf (2000), mengemukakan empat hal pokok dalam upaya penyelamatan lingkungan. Diantaranya,
· Pertama, konservasi untuk kelangsungan hidup bio-fisik.
· Kedua, perdamaian dan keadilan (pemerataan) untuk melaksanakan kehidupan sehari-hari dalam hidup bersama.
· Ketiga, pembangunan ekonomi yang tepat, yang memperhitungkan keharusan konservasi bagi kelangsungan hidup biofisik dan harus adanya perdamaian dan pemerataan (keadilan) dalam melaksanakan hidup bersama.
· Keempat, demokrasi yang memberikan kesempatan kepada semua orang untuk turut berpartisipasi dalam melaksanakan kekuasaan, kebijaksanaan dan pengambilan keputusan dalam meningkatkan mutu kehidupan bangsa.
Jika hal-hal tersebut di atas tidak segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan segera dengan cara menangkap, mengadili dan menghukum seberat-beratnya pembalak liar maka tidak lama lagi bumi akan musnah. Kemusnahan bumi juga berarti kematian bagi penduduk bumi termasuk di dalamnya manusia.

Konsep pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan merupakan upaya sadar dan terencana yang memadukan unsur lingkungan hidup termasuk sumber daya ke dalam proses pembangunan.
Sumber daya yang mendukung pembangunan antara lain :
1. sumber daya alam.yaitu air, tanah, udara.
2. sumber daya manusia.
3. ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pembangunan yang berwawasan lingkungan atau pembangunan berkelanjutan memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu adanya saling keterkaitan beberapa sektor, antara lain lingkungan dan masyarakat serta kemanfaatan dan pembangunan. Pembangunan akan selalu berkaitan dan saling berinteraksi dengan lingkungan hidup. Interaksi tersebut dapat bersifat positif atau negatif. Pengetahuan dan informasi tentang berbagai interaksi tersebut sangat diperlukan dalam pembangunan berwawasan lingkungan, Elizabeth IEHLT.
Adapun ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan antara lain,
1. Menjamin pemerataan dan keadilan.
2. Menghargai keanekaragaman hayati.
3. Menggunakan pendekatan integratif.
4. Menggunakan pandangan jangka panjang.
.













BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Dari makalah di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan. Diantaranya,
1. Lingkungan sebagai tema pembangunan memiliki arti bahwa pembangunan harus mendorong adanya alih teknologi yang lebih ramah lingkungan. Teknologi sebagai sarana pembangunan sedapat mungkin meminimalisir penyebab kerusakan-kerusakan lingkungan yang termasuk di dalamnya sumber daya alam dan sumber daya manusia itu sendiri. Lebih penting lagi bahwa hasil-hasil pembangunan harus berdasar pada prinsip pemerataan dan keadilan, dimana sungguh menjadikan masyarakat sebagai sentral pembangunan yang akan menikmati manfaat dari pemberdayaan tersebut. Bukan sebaliknya hanya disinyalir sebagai bagian dari upaya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja dan akhirnya mengorbankan masyarakat dan lingkungan.
2. Pembangunan berwawasan lingkungan merupakan upaya sadar dan terencana yang memadukan unsur lingkungan hidup termasuk sumber daya ke dalam proses pembangunan. Adapun ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan antara lain,
· Menjamin pemerataan dan keadilan.
· Menghargai keanekaragaman hayati.
· Menggunakan pendekatan integratif.
· Menggunakan pandangan jangka panjang.





SUMBER BACAAN


http://agustinarahmayani.wordpress.com/
http://digilib.usu.ac.id/modules.php?op=modload&name=Downloads&file=in dex&req=viewdownloaddetails&lid=2233
http://riveryogya.wordpress.com/2008/02/27/pembangunan-berwawasan-lingkungan/
http://www.surya.co.id/web/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=38932